![]() |
Rombongan sopir truk menuju titik kumpul aksi (foto : dok. DaunNews) |
Demo Besar-Besaran GSJT: Suara Sopir Truk Menuntut Keadilan Transportasi di Indonesia
Ketika Sopir Truk Bersatu Menjadi Satu Suara
Pada Kamis, 19 Juni 2025, Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akan melangsungkan aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Bundaran Waru, Sidoarjo, yang merupakan pintu gerbang utama menuju Kota Surabaya. Dengan kekuatan 785 truk dan 1.200 sopir, GSJT bersiap menyuarakan berbagai persoalan pelik yang selama ini menghantui para pengemudi angkutan logistik, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan refleksi dari keresahan sistemik para sopir yang merasa terpinggirkan dalam struktur hukum dan regulasi transportasi darat Indonesia. Dengan titik fokus pada isu Over Dimension and Over Loading (ODOL), Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009, serta tarif muatan logistik, GSJT ingin agar suaranya didengar oleh pemerintah pusat, legislatif, dan masyarakat luas.
🎯 Dapatkan hiburan digital terbaik di Dauntogel! Platform terpercaya dengan keamanan tinggi dan bonus harian yang bikin bermain makin seru. Daftar sekarang!
Latar Belakang Aksi: Ketimpangan dalam Aturan ODOL
Isu ODOL bukan hal baru dalam dunia transportasi logistik. Pemerintah selama beberapa tahun terakhir gencar mengampanyekan zero ODOL demi menjaga infrastruktur jalan dan keselamatan berlalu lintas. Namun menurut Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, kampanye ini justru lebih banyak menyasar para sopir sebagai pelaku utama, sementara pihak yang sebenarnya mengendalikan muatan—yakni pemilik barang dan perusahaan logistik—nyaris tak tersentuh.
"Semua yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 secara keseluruhan itu yang terdampak langsung adalah teman-teman sopir. Sedangkan pihak pengusaha atau penyedia muatan itu tidak pernah tersentuh," ujar Angga.
Kritik terhadap Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009
Apa itu Pasal 277?
Pasal 277 menyebutkan bahwa setiap orang yang memodifikasi kendaraan bermotor sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis akan dikenai sanksi. Namun dalam praktiknya, pasal ini justru menjadi celah hukum yang memberatkan sopir truk.
Tuntutan Revisi GSJT
GSJT menuntut adanya revisi total terhadap pasal ini. Menurut mereka, banyak truk yang dimodifikasi berdasarkan permintaan pengusaha barang untuk memuat lebih banyak muatan. Ketika ada razia, sopirlah yang menjadi korban hukum, bukan pemilik barang atau armada.
🚛 Rasakan hiburan digital paling lengkap di Admintoto! Nikmati cashback dan referral tinggi sambil menikmati permainan seru. Daftar sekarang dan menangkan hadiah menarik!
Permintaan Regulasi Tarif Logistik
Permasalahan lain yang sangat krusial menurut GSJT adalah ketiadaan regulasi baku mengenai tarif logistik. Selama ini, pihak pengguna jasa angkutan logistik dapat menentukan tarif seenaknya tanpa memperhitungkan:
-
Biaya operasional truk
-
Gaji layak bagi sopir
-
Risiko kelebihan muatan
-
Waktu kerja panjang
Permintaan GSJT:
"Karena selama ini yang terjadi di lapangan pihak yang punya barang selalu seenaknya sendiri bawa muatannya harus banyak dan ongkosnya seenaknya sendiri," jelas Angga.
GSJT meminta regulasi baku mengenai besaran tarif logistik minimum untuk menjamin kesejahteraan sopir dan keberlangsungan bisnis angkutan jalan.
Premanisme di Jalan: Ancaman Nyata Bagi Sopir Truk
Selain masalah regulasi dan hukum, para sopir juga harus menghadapi aksi premanisme yang masih marak di jalur-jalur logistik utama, terutama pelabuhan, jalan lintas provinsi, dan titik bongkar muat.
GSJT meminta perhatian khusus dari aparat penegak hukum untuk memberantas aksi premanisme yang sudah terlalu lama meresahkan.
"Kami berharap aparat berwajib dapat memberantas aksi premanisme yang meresahkan sopir truk," ujar Angga.
🎁 Main dan menang bersama Redmitoto! Bonus mingguan, hadiah langsung, dan sistem permainan transparan membuat Redmitoto pilihan utama untuk hiburan digital.
Data dan Skala Aksi: Bukti Seriusnya Perjuangan GSJT
Aksi yang dilakukan GSJT bukan sekadar simbolik. Mereka menyiapkan logistik aksi secara profesional dengan:
-
785 armada truk dari berbagai wilayah di Jawa Timur
-
1.200 peserta aksi, terdiri dari sopir dan penggiat logistik
-
Koordinasi dengan pihak keamanan dan kepolisian untuk pengamanan
Ini menunjukkan keseriusan dan kedisiplinan GSJT dalam menyampaikan aspirasinya tanpa menimbulkan kekacauan.
Respon Awal Pemerintah Daerah dan Kepolisian
Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta aparat kepolisian setempat telah menerima pemberitahuan aksi dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum. Meski begitu, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Perhubungan maupun DPR RI.
Potensi Dampak Sosial dan Ekonomi:
-
Kemacetan lalu lintas di jalur Sidoarjo-Surabaya
-
Tertundanya distribusi logistik selama aksi
-
Sorotan publik terhadap ketimpangan dalam regulasi transportasi
GSJT: Siapa Mereka dan Apa Misinya?
Tentang GSJT
Gerakan Sopir Jawa Timur adalah aliansi non-partisan yang terdiri dari ribuan sopir logistik dan pengemudi kendaraan berat. Mereka bukan serikat pekerja formal, tetapi organisasi sosial yang aktif menyuarakan aspirasi sopir dalam berbagai isu kebijakan transportasi.
Misi Utama:
-
Mendorong keadilan regulasi antara sopir dan pemilik barang
-
Menuntut tarif muatan yang adil dan transparan
-
Menjamin keamanan dan kenyamanan sopir saat bekerja
Sejarah Aksi Serupa: Bukan yang Pertama
Aksi sopir truk di Indonesia bukan fenomena baru. Pada 2020 dan 2022, aksi serupa juga sempat mengguncang Jakarta dan Medan. Hal ini menunjukkan bahwa akar persoalan belum terselesaikan, dan pemerintah perlu membuat kebijakan jangka panjang yang berpihak pada pelaku transportasi darat secara adil.
Kesimpulan: Bukan Sekadar Demo, Tapi Suara Perubahan
Aksi demo yang digelar GSJT adalah refleksi dari kegagalan sistemis dalam perlindungan terhadap pelaku transportasi. Sopir truk, yang menjadi tulang punggung logistik nasional, merasa terpinggirkan dan dikorbankan dalam sistem hukum yang timpang.
Pesan Utama GSJT:
-
Revisi Pasal 277 UU No. 22/2009
-
Regulasi tarif logistik yang adil
-
Pemberantasan premanisme di jalan
-
Perlindungan hukum bagi sopir
Pemerintah, DPR, dan pemangku kebijakan harus segera merespons. Jika tidak, aksi-aksi lanjutan bukan tidak mungkin terjadi dan bisa mengganggu sistem distribusi nasional yang sangat vital.
Ditulis oleh Tim Redaksi
© 2025 DaunNews - Menyajikan Fakta, Bukan Sekadar Berita
Kunjungi juga: Daungroup Indonesia
0 Komentar