![]() |
Pelayanan posko pengaduan wilayah Jakarta Barat di SMAN 78, Kemanggisan, Jakarta, 18 Juni 2025. DaunNews |
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi DKI Jakarta tahun 2025 kini telah memasuki salah satu fase paling dinanti, yaitu pendaftaran jalur domisili. Setelah sebelumnya dibuka jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, kini jalur domisili resmi dibuka mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2025. Jalur ini menjadi yang paling banyak menyerap siswa karena kuotanya yang besar.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa jalur domisili menjadi salah satu jalur utama dalam SPMB, sebagai pengganti jalur zonasi pada sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebelumnya. Tujuannya tetap sama, yaitu untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada calon peserta didik yang berdomisili dekat dengan sekolah negeri tujuan.
Apa Itu Jalur Domisili dalam SPMB Jakarta?
Jalur domisili adalah mekanisme seleksi penerimaan siswa baru berdasarkan alamat tempat tinggal siswa yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Mekanisme ini hadir untuk menggantikan istilah jalur zonasi yang sebelumnya berlaku dalam PPDB. Meski namanya berbeda, prinsip utama tetap sama: mengutamakan akses pendidikan yang merata dan terjangkau secara geografis.
Sistem ini dirancang untuk memprioritaskan anak-anak yang tinggal dekat dengan sekolah, guna mengurangi kesenjangan akses pendidikan, kemacetan, serta biaya transportasi harian bagi siswa dan orang tua.
Kuota Jalur Domisili di Tahun 2025
Menurut keterangan resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jalur domisili mendapatkan kuota terbesar dibanding jalur lainnya:
-
SMP Negeri: 50% dari total daya tampung sekolah
-
SMA Negeri: 35% dari total daya tampung sekolah
Angka ini menunjukkan bahwa jalur domisili menjadi jalur utama dalam sistem SPMB Jakarta tahun ini. Sementara jalur lainnya, seperti jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi, mendapatkan persentase lebih kecil, mengingat segmentasi dan ketentuan khusus yang dimiliki masing-masing jalur tersebut.
Jadwal Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025
Berikut adalah rangkaian jadwal resmi untuk proses pendaftaran jalur domisili SPMB DKI Jakarta tahun 2025:
Kegiatan | Tanggal |
---|---|
Pendaftaran dan Seleksi | 30 Juni – 2 Juli 2025 |
Pengumuman Hasil | 2 Juli 2025 |
Daftar Ulang | 3 – 4 Juli 2025 |
Dinas Pendidikan menekankan agar seluruh calon peserta dan orang tua mematuhi waktu pendaftaran dan daftar ulang, agar tidak kehilangan hak diterima di sekolah negeri pilihan.
Ketentuan Umum Pendaftaran Jalur Domisili
Agar tidak terjadi kesalahan administratif yang dapat menggugurkan kelulusan calon siswa, berikut adalah persyaratan dan ketentuan penting yang harus diperhatikan:
1. Kartu Keluarga (KK)
-
Harus diterbitkan minimal 1 tahun sebelum mendaftar
-
Jika terbit kurang dari 1 tahun, harus disertai KK lama, atau surat kehilangan
-
Harus sesuai dengan data Dukcapil dan sistem Disdik
2. Kesesuaian Nama Orang Tua
-
Nama orang tua di KK harus sesuai dengan dokumen lain (akta lahir, kartu identitas)
-
Jika berbeda, wajib menyertakan akta kematian, akta perceraian, atau dokumen pengganti lainnya
3. Bagi Anak yang Tidak Memiliki KK
-
Bisa menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan
-
Harus sudah tinggal di lokasi domisili minimal 1 tahun
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah manipulasi data kependudukan, serta memastikan bahwa domisili siswa benar-benar sesuai fakta.
Kriteria Penilaian Seleksi Jalur Domisili
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota sekolah, sistem akan menggunakan empat indikator utama dalam menentukan siapa yang lolos seleksi:
1. Kemampuan Akademik (75%)
-
Dihitung berdasarkan rerata nilai rapor dari semester tertentu
-
Rapor yang digunakan harus asli dan resmi, serta telah diverifikasi pihak sekolah asal
2. Persentil Nilai Rapor (25%)
-
Digunakan untuk membandingkan peringkat nilai siswa secara proporsional
-
Berfungsi sebagai penyeimbang apabila rerata nilai sama
3. Jarak Domisili ke Sekolah
-
Berdasarkan pemetaan wilayah prioritas PMB, yang dibagi menjadi 3:
-
Prioritas I: RT yang sama atau berbatasan langsung dengan sekolah
-
Prioritas II: RT di sekitar sekolah sesuai peta wilayah
-
Prioritas III: Kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah
-
4. Faktor Tambahan Seleksi
-
Usia: Diutamakan yang lebih tua
-
Urutan pilihan sekolah
-
Waktu pendaftaran (lebih awal lebih diutamakan bila seleksi ketat)
Langkah-Langkah Mendaftar Jalur Domisili
Untuk mendaftar jalur domisili di SPMB Jakarta 2025, berikut tahapan lengkap yang harus diikuti oleh calon peserta dan orang tua:
-
Persiapkan dokumen lengkap:
-
KK
-
Rapor
-
Akta lahir
-
Dokumen tambahan jika diperlukan
-
-
Akses laman resmi SPMB Dinas Pendidikan DKI Jakarta
-
Buat akun atau login ke sistem
-
Lengkapi data dan unggah dokumen
-
Pilih sekolah negeri sesuai domisili
-
Pantau proses seleksi online
-
Lakukan daftar ulang jika diterima
Pastikan semua proses dilakukan sesuai jadwal dan petunjuk teknis.
Pertanyaan Umum Seputar Jalur Domisili
❓ Apakah siswa luar Jakarta bisa ikut jalur domisili?
Tidak. Jalur domisili diperuntukkan khusus bagi siswa yang berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KK atau surat domisili sesuai ketentuan.
❓ Apakah siswa boleh mendaftar di lebih dari satu sekolah?
Ya, siswa bisa memilih beberapa sekolah dalam daftar pilihan, tetapi akan diproses berdasarkan urutan prioritas pilihan.
❓ Bagaimana jika nilai sama?
Sistem akan menggunakan indikator tambahan seperti jarak, usia, dan waktu pendaftaran untuk menentukan hasil akhir seleksi.
Tantangan dan Harapan di Jalur Domisili
Meskipun jalur domisili membawa keadilan akses pendidikan berdasarkan lokasi, namun juga memiliki tantangan, seperti:
-
Ketimpangan jumlah sekolah antar wilayah
-
Kepadatan penduduk yang tinggi di beberapa kelurahan
-
Masih ada praktik manipulasi dokumen domisili
Namun dengan sistem yang semakin transparan, dukungan teknologi, serta keterlibatan masyarakat, jalur domisili diharapkan bisa menjadi jalur utama yang paling adil dan efektif dalam proses penerimaan siswa baru.
Kesimpulan: Jalur Domisili, Prioritas Akses Pendidikan yang Inklusif
Dengan diberlakukannya jalur domisili dalam SPMB Jakarta 2025, pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak yang sama untuk mengakses sekolah negeri berkualitas, terutama yang berada dekat dengan tempat tinggal mereka.
Dukungan sistem seleksi berbasis nilai dan lokasi, disertai verifikasi ketat dari Disdukcapil, diharapkan membuat sistem ini lebih transparan, adil, dan bebas kecurangan.
Bagi orang tua dan siswa, memahami jadwal, ketentuan, dan kriteria penilaian adalah langkah penting untuk mengikuti jalur ini dengan sukses. Maka dari itu, persiapkan dokumen dengan benar dan lakukan pendaftaran sesuai jadwal agar tidak kehilangan kesempatan.
Ditulis oleh Tim Redaksi
© 2025 DaunNews - Menyajikan Fakta, Bukan Sekadar Berita
Kunjungi juga: Daungroup Indonesia
0 Komentar