![]() |
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Haryani Rotua Melasari. DaunNews |
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Gratis, Warga Diimbau Tak Gunakan Calo
Daun News – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melindungi hak peserta, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan bahwa proses pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bersifat gratis dan tidak dipungut biaya. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Haryani Rotua Melasari, menyampaikan hal ini dalam keterangan pers pada Senin, 26 Mei 2025.
"Kami ingin mengingatkan kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK, agar mewaspadai praktik percaloan atau jasa pencairan, terutama dalam pengajuan klaim JHT. Soalnya, untuk proses pengajuan JHT ini gratis," kata Haryani.
Mengapa Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Gratis?
BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen untuk memberi layanan optimal bagi seluruh peserta, termasuk dalam hal pengajuan klaim JHT. Seluruh prosedur resmi dari BPJS tidak pernah meminta biaya apapun, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi layanan publik, dengan mengutamakan transparansi dan efisiensi, demi memastikan bahwa peserta tidak menjadi korban pihak tak bertanggung jawab seperti calo atau oknum penyedia jasa pencairan klaim ilegal.
Aplikasi JMO, Solusi Praktis dan Aman untuk Klaim
BPJS Ketenagakerjaan mendorong peserta menggunakan kanal resmi seperti Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengajukan klaim. Aplikasi ini dapat diunduh di perangkat Android maupun iOS, dan memungkinkan pengguna mengakses berbagai layanan seperti:
Pengajuan klaim JHT
Cek saldo JHT dan Jaminan Pensiun
Informasi status kepesertaan
Lokasi kantor cabang terdekat
Penggunaan JMO dianggap sebagai solusi modern yang efektif dan aman, mengurangi antrean di kantor cabang dan mempercepat proses klaim.
Saluran Resmi Lain Selain Aplikasi JMO
Selain aplikasi JMO, peserta juga dapat menggunakan layanan lainnya yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik)
Dapat diakses melalui laman: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen secara digital untuk diunggah
Kantor Cabang Terdekat
Peserta dapat datang langsung dengan membawa dokumen lengkap
Layanan onsite tetap tersedia dengan protokol layanan cepat dan ramah
Call Center 175
Layanan informasi dan pengaduan 24 jam
Bisa digunakan untuk melaporkan oknum atau calo jasa klaim ilegal
Ancaman Percaloan dalam Proses Klaim
Maraknya praktik jasa pencairan atau percaloan membuat BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah tegas dalam memberikan edukasi dan peringatan. Haryani menjelaskan bahwa BPJS tidak pernah membuka jasa pencairan dalam bentuk apapun.
"Kalau ada yang menawarkan jasa klaim JHT, langsung saja dilaporkan. Kami tidak pernah bekerja sama dengan calo ataupun membuka layanan seperti itu," tegasnya.
Menurut laporan yang diterima BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, beberapa warga sempat ditawari jasa dengan biaya tertentu oleh oknum tidak bertanggung jawab. Praktik ini merugikan peserta karena:
Proses bisa saja tidak valid atau tertunda
Informasi pribadi peserta berpotensi disalahgunakan
Membebani peserta dengan biaya yang seharusnya tidak ada
Edukasi Peserta dan Kampanye Anti-Calo
BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial, brosur, dan kerja sama dengan pemerintah daerah serta perusahaan. Edukasi ini mencakup:
Hak dan kewajiban peserta JHT
Saluran pengajuan klaim yang sah
Cara mendeteksi dan melaporkan oknum calo
Kampanye ini bertujuan agar peserta lebih percaya diri dan berani mandiri dalam mengurus klaim tanpa bantuan pihak ketiga.
Tantangan di Lapangan: Kurangnya Literasi Digital
Meski berbagai kanal digital telah disediakan, tidak sedikit peserta yang mengalami kendala karena minimnya literasi digital. Di sinilah peran petugas BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting.
Mereka tak hanya memberikan layanan, tetapi juga bertugas mengedukasi, mendampingi, bahkan melakukan simulasi aplikasi JMO secara langsung agar peserta terbiasa dan mandiri dalam menggunakan platform tersebut.
Klarifikasi: BPJS Tidak Pernah Kunjungi Rumah Peserta
Salah satu modus calo yang cukup sering terjadi adalah mengaku sebagai petugas BPJS dan menawarkan bantuan pencairan JHT langsung ke rumah. Terkait hal ini, Haryani menyampaikan:
"BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah melakukan kunjungan door to door kepada peserta terkait pengajuan klaim apapun. Jadi, kalau ada yang seperti itu, dimohon untuk segera melaporkan ke kantor kami."
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan data peserta serta mencegah penipuan yang semakin marak menggunakan identitas palsu.
Upaya BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepercayaan Publik
Dalam beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya melakukan inovasi layanan digital. Mulai dari integrasi NIK untuk validasi data, sistem antrian online, hingga peluncuran dashboard transparansi layanan publik.
Kepercayaan publik terhadap institusi ini terus meningkat, terlihat dari banyaknya pengajuan klaim JHT yang berhasil diproses tanpa kendala dan testimoni positif dari peserta yang telah merasakan manfaatnya.
Penutup: Laporkan Calo dan Edukasi Orang Sekitar
BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh peserta untuk saling mengedukasi di lingkungan masing-masing. Jika ada kerabat atau tetangga yang masih menggunakan jasa calo, segera beri tahu bahwa:
Klaim JHT tidak dipungut biaya
Tersedia berbagai layanan resmi yang mudah digunakan
Melindungi data dan hak peserta adalah tanggung jawab bersama
Dengan kerja sama antara peserta, petugas BPJS, dan masyarakat, maka cita-cita pelayanan sosial yang adil dan transparan bisa benar-benar terwujud.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi call center 175.
Kunjungi juga: Daungroup Indonesia
0 Komentar