![]() |
Seorang Pria berinisial FM, yang mengaku diri sebagai Tuhan di Jayapura, Papua. |
Heboh Ajaran Sesat di Jayapura: Pria Mengaku Tuhan, Praktik Ibadah Tanpa Busana dan Seks Bebas
Pendahuluan: Terungkapnya Ajaran Menyimpang yang Gegerkan Papua
Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua, menjadi sorotan nasional setelah terungkapnya praktik ajaran menyimpang yang dipimpin oleh seorang pria berinisial FM. Pria ini tak hanya mengklaim dirinya sebagai Tuhan, tetapi juga mempraktikkan ibadah yang jauh menyimpang dari norma agama dan budaya, yakni tanpa busana dan disertai hubungan badan bebas antar jemaat, bahkan di luar ikatan pernikahan.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, dalam keterangan resminya pada Minggu (11/5/2025), mengungkapkan bahwa kelompok ini melakukan ritual malam hari yang dilaksanakan di pondok buatan mereka di belakang SMA Negeri 1 Nimboran. Fakta-fakta mencengangkan dari praktik keagamaan ini mengundang kecaman luas dari masyarakat hingga berujung pada pembubaran paksa oleh pemuda Kampung Pobaim.
Profil Singkat FM: Sosok yang Mengklaim Sebagai Tuhan
FM dikenal sebagai pria berambut panjang yang karismatik di mata para pengikutnya. Meski tidak memiliki dasar pendidikan agama yang jelas, ia mampu menarik sejumlah orang untuk mengikuti ajarannya yang menyimpang. Dengan mengklaim mampu menyembuhkan penyakit, FM membangun kepercayaan dari warga sekitar, terutama yang tengah mencari pengharapan dan kesembuhan.
Dalam ajarannya, FM menyatakan bahwa Tuhan telah menjelma dalam dirinya dan meminta para pengikut untuk mengikuti ritual “pembersihan jiwa” yang dijalankan secara ekstrem. Salah satu doktrin utama dari aliran ini adalah penolakan terhadap busana saat beribadah, simbol dari kebebasan spiritual menurut versi FM.
Ritual Menyimpang: Telanjang, Seks Bebas, dan Bertukar Pasangan
Kapolres Umar menjelaskan bahwa ibadah dalam kelompok ini bukan hanya dijalankan tanpa busana, tetapi juga diikuti dengan praktik hubungan seksual terbuka, bahkan antar jemaat yang bukan suami istri. “Setelah ibadah, para pengikut bisa saling bertukar pasangan, bahkan bebas memilih siapa saja,” ujar Umar.
Praktik ini berlangsung secara terstruktur dan terjadwal setiap malam, dan menjadi semacam “kewajiban ibadah” bagi para pengikutnya. Perilaku ini tidak hanya menyalahi ajaran agama yang sah, tetapi juga bertentangan dengan norma hukum dan sosial masyarakat Papua yang sangat menjunjung tinggi adat dan moral.
Tempat Ibadah Tersembunyi di Belakang Sekolah
FM dan kelompoknya membangun sebuah pondok kecil di belakang SMA Negeri 1 Nimboran, lokasi yang cukup tersembunyi dan jauh dari keramaian, sehingga aktivitas mereka tidak langsung diketahui publik. Namun, keberadaan suara-suara dan gerakan yang mencurigakan pada malam hari menimbulkan kecurigaan warga.
Pada tanggal 5 dan 6 Mei 2025, sekelompok pemuda dari Kampung Pobaim mendatangi lokasi tersebut setelah mendengar isu dari warga. Mereka menemukan kebenaran mencengangkan: kelompok yang menyebut dirinya religius ini ternyata melakukan aktivitas yang berunsur pornografi dan penyimpangan ajaran agama secara terang-terangan.
📌 Baca juga: Tempat mengakses semua situs Daungroup
Pembubaran Oleh Warga dan Pelarian FM ke Sorong
Setelah memastikan kebenaran informasi, pemuda-pemuda dari Pobaim langsung membubarkan secara paksa kelompok tersebut. Mereka mendapati bahwa selain FM, ada puluhan pengikut, termasuk perempuan dan laki-laki dewasa, yang ikut dalam ritual tersebut. Tak ada penolakan berarti saat mereka diusir, dan FM serta beberapa pengikut inti langsung melarikan diri ke wilayah Sorong.
Polisi yang mendapat laporan dari warga segera menyelidiki lebih lanjut. “Setelah pembubaran, kami tidak menemukan aktivitas lagi di lokasi tersebut. Namun kami tetap melakukan pendataan dan pelacakan terhadap keberadaan FM dan kemungkinan pengikutnya yang menyebar,” kata Umar.
Reaksi Masyarakat dan Tokoh Agama
Kabar tentang ajaran sesat ini menyulut kemarahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan tokoh agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, PGGP, serta berbagai tokoh lintas agama mengecam keras tindakan FM dan menyatakan bahwa ajaran tersebut merupakan penodaan terhadap ajaran ilahi.
Pendeta Yohanis Bano, tokoh gereja lokal di Nimboran, menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh FM tidak dapat ditoleransi. “Mengaku sebagai Tuhan, menyuruh pengikut bertelanjang dan berhubungan di luar nikah, adalah penghinaan terhadap keimanan dan kesucian nilai-nilai moral.”
Aspek Hukum: Dapat Dijerat Pasal Berlapis
Dari sisi hukum, FM dan kelompoknya bisa dijerat pasal-pasal berlapis, termasuk:
-
Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama
-
UU ITE bila ditemukan dokumentasi yang menyebarkan aktivitas seksual bermuatan pornografi
-
UU Perlindungan Anak jika ada indikasi keterlibatan anak di bawah umur
-
Pasal Kesusilaan dalam KUHP tentang perzinahan dan perbuatan cabul
Kapolres menyatakan bahwa penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk membongkar jaringan dan struktur kelompok ini. Polisi juga membuka saluran pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban atau tahu informasi terkait kelompok FM.
Fenomena Ajaran Sesat di Indonesia: Tidak Pertama Kali
Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Dalam 20 tahun terakhir, beberapa kelompok menyimpang telah bermunculan dengan pola serupa:
-
Lia Eden di Jakarta yang mengaku menerima wahyu dari malaikat Jibril
-
Ahmad Mushaddeq dengan Al-Qiyadah Al-Islamiyah
-
Gafatar di Kalimantan yang menggabungkan doktrin Islam, Kristen, dan ideologi modern
Semua memiliki ciri yang sama: tokoh kharismatik, klaim wahyu, dan doktrin menyimpang. Keberadaan mereka membuktikan pentingnya pengawasan sosial, keagamaan, dan hukum agar ajaran semacam ini tidak merusak tatanan masyarakat.
Peran Masyarakat: Tanggung Jawab Bersama Menangkal Ajaran Sesat
Aksi pemuda dari Kampung Pobaim menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat lokal adalah kunci utama dalam menangkal penyebaran ajaran sesat. Keberanian mereka untuk bertindak sebelum dampaknya semakin meluas patut diapresiasi.
Pemerintah daerah dan kementerian terkait juga perlu meningkatkan:
-
Edukasi agama yang benar
-
Pendampingan psikologis kepada mantan pengikut ajaran sesat
-
Sosialisasi bahaya manipulasi spiritual
Penutup: Kewaspadaan Terhadap Klaim-Klaim Palsu Berkedok Agama
Peristiwa di Jayapura menjadi peringatan keras bagi kita semua akan potensi bahaya ajaran menyimpang yang dibalut karisma pemimpin palsu. Mengaku sebagai Tuhan, membiarkan praktik seks bebas sebagai “ritual,” dan mengabaikan norma hukum dan agama adalah bentuk penyesatan massal yang harus dihentikan.
FM kini dalam pelarian, tetapi penegakan hukum harus berjalan, dan masyarakat harus terus waspada. Agama adalah jalan pencerahan, bukan alat manipulasi. Setiap warga memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari pengaruh ajaran sesat demi masa depan yang sehat secara spiritual dan sosial.
Kunjungi juga: Daungroup Indonesia
0 Komentar