OJK Respons Usulan Bitcoin Jadi Cadangan Danantara

OJK Respons Usulan Bitcoin Jadi Cadangan Danantara. DaunNews
OJK Respons Usulan Bitcoin Jadi Cadangan Danantara. DaunNews

OJK Respons Usulan Bitcoin Jadi Cadangan Danantara

Jakarta, 4 Juni 2025 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terhadap usulan menjadikan Bitcoin (BTC) sebagai bagian dari cadangan investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurut OJK, aset kripto seperti Bitcoin dapat dipertimbangkan sebagai instrumen investasi alternatif, terutama dalam kerangka diversifikasi portofolio.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa usulan tersebut mencerminkan antusiasme industri terhadap pengembangan ekosistem keuangan digital nasional. Namun, ia menekankan bahwa keputusan untuk mengadopsi aset kripto tetap diserahkan kepada masing-masing lembaga atau entitas, dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Dalam konteks diversifikasi portofolio, maka aset kripto tentu dalam hal ini dapat menjadi pertimbangan sebagai salah satu alternatif investasi, sama juga seperti aset keuangan lainnya. Namun, juga perlu diingat bahwa karakteristik aset crypto saat ini masih sangat volatile dan juga memiliki aspek risiko yang cukup tinggi. Pemanfaatannya tentu harus didasari dengan pemahaman yang baik dan mendalam, serta disertai dengan manajemen risiko yang memadai," ujar Hasan dalam tanya jawab Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), di Youtube OJK, Senin (2/6).

Meskipun beberapa negara atau institusi telah memasukkan Bitcoin ke dalam portofolio mereka, OJK tidak mewajibkan langkah serupa kepada institusi di Indonesia. Hasan menjelaskan bahwa strategi investasi adalah hak penuh setiap pelaku usaha, asalkan sesuai dengan regulasi dan prinsip kehati-hatian. Setiap perusahaan, baik BUMN, swasta, maupun lembaga keuangan, harus menyusun strategi investasi berdasarkan tujuan bisnis, kemampuan menanggung risiko, dan aturan yang berlaku.

Dengan kata lain, pemanfaatan aset kripto bukanlah keharusan, tetapi pilihan yang harus dipertimbangkan secara bijak.

Potensi dan Risiko Aset Kripto dalam Investasi

Aset kripto seperti Bitcoin telah menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, volatilitas harga yang tinggi dan ketidakpastian regulasi menjadi tantangan utama dalam mengadopsi aset ini sebagai bagian dari portofolio investasi institusional.

Menurut data terbaru, harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high) sebesar USD 111.888 pada perayaan Bitcoin Pizza Day, 22 April 2025. Kenaikan ini mencerminkan optimisme pasar terhadap aset kripto, namun juga menyoroti potensi risiko yang harus dikelola dengan hati-hati.

Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa usulan menjadikan Bitcoin sebagai cadangan investasi Danantara mencerminkan kemajuan pola pikir strategis dari pelaku industri terhadap peran aset kripto dalam pembangunan ekonomi nasional. "Jika dikelola dengan prinsip governance dan mitigasi risiko yang kuat, aset kripto seperti Bitcoin bisa menjadi bagian dari strategi diversifikasi cadangan negara," ujarnya.

Senada, CEO Bittime, Ryan Lymn, menambahkan bahwa lonjakan harga Bitcoin bukan sekadar anomali pasar, melainkan cerminan dari semakin matangnya pemahaman masyarakat dan institusi terhadap nilai teknologi blockchain. "Dalam 15 tahun terakhir, Bitcoin telah menunjukkan daya tahan luar biasa. Kenaikan harga kali ini adalah bukti dari dorongan adopsi institusional dan penguatan regulasi di berbagai negara," ungkap Ryan.

Langkah Strategis untuk Danantara

Sebagai lembaga pengelola kekayaan negara, Danantara memiliki tanggung jawab tinggi terhadap tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang memadai. OJK menyarankan agar Danantara mengeksplorasi instrumen investasi digital yang memiliki legalitas dan underlying yang lebih kuat, seperti tokenisasi aset-aset riil dari kekayaan nasional.

"Pendekatan awal yang lebih sesuai adalah bagaimana Danantara dapat melihat potensi investasi strategis pada ekosistem industri inovasi teknologi sektor keuangan nasional maupun aset keuangan digital, misalnya dalam hal tokenisasi aset-aset nasional," jelas Hasan.

OJK akan terus mendampingi lembaga keuangan, termasuk Danantara, dalam proses eksplorasi dan pengembangan inovasi sektor ini, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan serta perlindungan konsumen.

Kesimpulan

Usulan menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan investasi Danantara merupakan langkah inovatif yang mencerminkan perkembangan ekosistem keuangan digital di Indonesia. Namun, adopsi aset kripto dalam portofolio investasi institusional memerlukan pertimbangan matang, termasuk pemahaman mendalam terhadap risiko yang melekat dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

OJK menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan aset negara. Dengan pendekatan yang tepat, Danantara dapat memanfaatkan peluang dalam ekosistem keuangan digital untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan.



Ditulis oleh Tim Redaksi
© 2025 DaunNews - Menyajikan Fakta, Bukan Sekadar Berita

Posting Komentar

0 Komentar