Pemain Tangerang Hawks Ditangkap karena Ganja

Pemain asing Tangerang Hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw (JDW) digiring petugas dari kepolisian Bandara Soetta usai ditampilkan ke hadapan publik dalam kasus narkoba
Pemain asing Tangerang Hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw (JDW) digiring petugas dari kepolisian Bandara Soetta usai ditampilkan ke hadapan publik dalam kasus narkoba

Pemain Asing Tangerang Hawks Ditangkap karena Ganja Permen: Jaringan Internasional Terbongkar

Tangerang, Mei 2025 – Dunia olahraga nasional kembali diguncang oleh kasus hukum yang menimpa seorang atlet asing. Jarred Dwayne Shaw, pemain impor dari klub basket profesional Tangerang Hawks Basketball, ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis ganja dari luar negeri. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas Bea dan Cukai mencurigai sebuah paket berisi permen yang ternyata mengandung zat psikoaktif jenis Delta9-THC, senyawa aktif dalam ganja.

Penangkapan Berawal dari Paket Mencurigakan

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari temuan 132 bungkus permen dengan total berat 8,69 gram yang dikirim dari Thailand ke Indonesia. Barang tersebut dideteksi oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti berupa permen yang mengandung ganja ini dikirim dari Thailand. Setelah diselidiki, diketahui bahwa tujuan pengiriman adalah ke seorang warga negara asing, yang ternyata merupakan atlet basket profesional," jelas AKBP Joko.

Tim gabungan dari kepolisian dan Bea Cukai melakukan investigasi dan pelacakan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap Jarred Shaw di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Ganja dalam Bentuk Permen: Modus Baru Penyelundupan

Salah satu hal yang menarik dari kasus ini adalah modus yang digunakan. Ganja tidak dikemas dalam bentuk konvensional seperti lintingan atau paket, melainkan dimasukkan ke dalam permen kemasan sebagai upaya untuk mengelabui pemeriksaan petugas. Jenis ganja yang diselundupkan adalah edible cannabis, yang biasanya dikonsumsi dengan cara dimakan dan memiliki efek yang bertahan lebih lama dibandingkan ganja hisap biasa.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, permen tersebut mengandung Delta9-THC, yaitu komponen psikoaktif utama dalam ganja yang termasuk dalam narkotika golongan I menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

“Pelaku mencoba menyelundupkan narkotika jenis ganja melalui bentuk yang tidak lazim, yaitu permen, sebagai upaya untuk menghindari deteksi. Modus ini juga mengindikasikan bahwa pelaku memiliki jaringan luar negeri yang cukup luas,” kata AKP Michael.

Rencana Distribusi ke Sesama Atlet

Dalam pemeriksaan awal, Jarred Shaw mengakui bahwa paket tersebut memang ia pesan dari rekan yang berada di Thailand. Tujuannya, menurut pengakuan pelaku, adalah untuk konsumsi pribadi. Namun, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Jarred juga berniat mendistribusikan ganja tersebut kepada rekan-rekan sesama atlet bola basket di Indonesia.

"Pelaku mengakui bahwa ini adalah pengiriman pertama dan masih berskala kecil. Jika berhasil lolos dari pemeriksaan, pelaku merencanakan untuk melakukan pengiriman dalam jumlah lebih besar di masa depan," jelas AKBP Joko.

Jarred juga diketahui sebagai pengguna aktif ganja, baik saat berada di Amerika Serikat maupun Thailand, negara yang telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan tertentu. Kebiasaan ini, menurut penyidik, turut mempengaruhi perilaku dan niatnya untuk membawa zat tersebut ke Indonesia.

Dampak Hukum dan Sanksi Berat Menanti

Jarred Shaw kini dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika, yakni:

  • Pasal 114 ayat (2): Menjual atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika.

  • Pasal 113 ayat (2): Mengimpor narkotika.

  • Pasal 112 ayat (2): Memiliki atau menyimpan narkotika golongan I dalam jumlah melebihi batas tertentu.

Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut tidak main-main. Jarred terancam hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda yang dapat mencapai Rp10 miliar.

“Pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal karena barang yang diselundupkan termasuk narkotika golongan satu dan sudah dilakukan lintas negara. Ini jelas termasuk jaringan internasional,” tegas AKP Michael.

Hubungan dengan Jaringan Narkoba Internasional

Salah satu hal yang kini tengah didalami pihak berwajib adalah keterlibatan Jarred dalam jaringan narkotika internasional. Seperti diketahui, sebelum bermain di Indonesia, Jarred pernah bermain di liga Thailand dan Amerika Serikat. Di Thailand, ia memiliki sejumlah rekan yang juga terbiasa menggunakan ganja karena status legalitas ganja di negara tersebut.

"Pelaku mengaku memesan barang dari seorang wanita yang dikenalnya di Thailand, yang memiliki banyak akses dalam mendapatkan ganja. Ini mengindikasikan jaringan yang cukup terstruktur," jelas AKP Michael.

Dampak terhadap Dunia Basket dan Klub Tangerang Hawks

Penangkapan Jarred Shaw sontak menimbulkan kegemparan di dunia olahraga basket nasional. Tangerang Hawks Basketball, klub yang dibelanya, mengaku belum bisa memberikan komentar resmi hingga proses hukum berjalan.

Namun demikian, kasus ini mencoreng citra profesionalisme dalam dunia olahraga, terutama mengingat status Jarred sebagai pemain asing yang direkrut untuk memperkuat tim nasional.

Beberapa pengamat menyebutkan bahwa klub-klub harus meningkatkan pengawasan terhadap pemain asing mereka, termasuk melakukan tes narkoba secara berkala. Pasalnya, gaya hidup dan kebiasaan dari negara asal bisa mempengaruhi adaptasi pemain terhadap aturan hukum di Indonesia.

Penyelidikan Berlanjut: Kejar Bandar Besar

Hingga saat ini, Polresta Bandara Soetta masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap pelaku lain yang terlibat. Fokus utama adalah mengidentifikasi bandar besar di Thailand maupun Indonesia yang menjadi jalur distribusi narkoba tersebut.

“Kami tidak berhenti pada pelaku individu. Kami juga melakukan koordinasi dengan kepolisian Thailand dan interpol untuk melacak sumber utama dan jaringan penyelundupannya,” kata AKP Michael.

Langkah ini dianggap penting karena membuka kemungkinan adanya lebih banyak atlet atau warga negara asing lain yang mungkin menjadi konsumen ataupun bagian dari distribusi narkoba melalui jalur kreatif seperti makanan, minuman, atau barang konsumsi lainnya.


Kesimpulan: Pentingnya Penegakan Hukum dan Edukasi Hukum bagi Atlet Asing

Kasus Jarred Shaw membuka mata banyak pihak bahwa bahaya narkotika dapat menyusup ke dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk olahraga profesional. Meskipun bagi sebagian negara seperti Thailand dan Amerika, ganja telah dilegalkan untuk konsumsi terbatas, di Indonesia hal itu tetap merupakan tindak pidana berat.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi atlet asing dan warga negara asing lainnya untuk memahami dan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Klub dan lembaga olahraga juga diharapkan lebih proaktif dalam memberikan edukasi hukum serta melakukan pengawasan menyeluruh terhadap semua pemain.

Indonesia memiliki kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Apa pun profesinya — bahkan atlet profesional sekalipun — tidak akan mendapat perlakuan khusus dalam hukum. Kasus Jarred Shaw diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjunjung hukum dan menjaga marwah olahraga nasional dari pengaruh negatif narkoba.

Posting Komentar

0 Komentar