Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang RK Ditunda

Lisa Mariana dan pengacaranya di PN Bandung (Foto: Daun News).
Lisa Mariana dan pengacaranya di PN Bandung (Foto: Daun News).

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang RK Ditunda

Daun News — Mimik wajah kecewa tergambar jelas dari raut Lisa Mariana, model dan influencer yang belakangan menjadi sorotan publik. Kekecewaan itu bukan tanpa sebab. Sidang perdana atas gugatan perdata yang ia ajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) harus ditunda karena ketidakhadiran pihak tergugat.

Dalam sidang yang seharusnya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 19 Mei 2025, Lisa tampil anggun mengenakan busana hitam dengan blazer pink. Namun, penampilannya yang elegan tak mampu menyembunyikan rasa kecewa mendalam karena RK, yang menjadi tergugat, tidak hadir meskipun telah menerima surat panggilan resmi dari pengadilan.

Gugatan Perdata yang Teregister Resmi

Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil telah didaftarkan secara resmi di PN Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg. Gugatan ini diajukan sejak 5 Mei 2025 dan telah memasuki tahap persidangan perdana.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Panji Surono sempat melakukan skorsing selama 30 menit saat sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Hal ini dilakukan setelah majelis menerima informasi bahwa pihak RK telah hadir di area pengadilan. Namun, setelah ditunggu-tunggu, RK tak kunjung memasuki ruang sidang hingga akhirnya sidang diputuskan untuk ditunda.

"Kecewa, ya kecewa. Karena kan harusnya hadir yah. Itu saja," ungkap Lisa singkat namun penuh makna usai meninggalkan ruang sidang.

Gugatan Menyasar Hak Identitas Anak

Markus Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, menyampaikan bahwa gugatan ini bukanlah tentang tuntutan finansial atau pencemaran nama baik, melainkan murni tentang hak identitas anak sebagaimana dijamin dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.

"Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain. Kita tidak menuntut apa-apa, hanya hak identitas anak sebagaimana telah dijamin oleh MK," jelas Markus di depan awak media.

Ia juga menyampaikan kritik keras terhadap ketidakhadiran RK. "Kami berharap tergugat ini bermartabat, hadir, dan menghargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga Pengadilan Negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," tegasnya.

Respons Tim Hukum RK: Bukan Mengabaikan Proses Hukum

Menanggapi ketidakhadiran Ridwan Kamil, pengacaranya, Muslim Jaya Butar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dan telah menyampaikan permintaan penjadwalan ulang kepada pengadilan.

"Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan," ujar Muslim.

Ia menambahkan bahwa absennya RK bukan berarti mengabaikan proses hukum. Menurutnya, saat ini tim hukum masih mempelajari materi gugatan secara lebih cermat sebelum menghadapi sidang lanjutan yang telah dijadwalkan ulang pada Rabu, 28 Mei 2025.

"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan hadir dan berpartisipasi aktif," imbuh Muslim.

Sidang Ditunda, Publik Menunggu Kepastian

Penundaan sidang ini tentu saja menimbulkan rasa penasaran di tengah publik. Apalagi, perkara ini telah ramai diberitakan dan menjadi topik hangat di media sosial. Banyak pihak menilai bahwa kasus ini menyangkut nilai-nilai moral dan integritas publik yang harus dituntaskan secara transparan.

Lisa Mariana sendiri menjadi pusat perhatian sejak isu dugaan perselingkuhannya dengan RK mencuat. Meski banyak simpati mengalir kepadanya, tidak sedikit pula yang mempertanyakan motivasi di balik gugatan ini.

Namun bagi Markus Nababan, perkara ini murni hukum. "Kami ingin membuktikan semuanya secara hukum. Jika tergugat merasa tidak pernah terlibat, mari hadir dan buktikan di persidangan. Itulah etika," ujarnya lantang.

Kontroversi dan Opini Publik

Kasus ini tidak lepas dari perbincangan publik. Di berbagai forum diskusi dan platform digital, nama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kerap menjadi trending topic. Beberapa pihak membela Lisa atas keberaniannya menuntut kejelasan identitas anak, sementara yang lain menilai ini sebagai langkah sensasional.

Namun yang jelas, hukum harus berbicara. Jika sidang lanjutan benar-benar berjalan pada 28 Mei 2025, masyarakat tentu menantikan bagaimana fakta-fakta akan terungkap. Dalam sistem hukum yang sehat, setiap pihak—baik penggugat maupun tergugat—memiliki hak dan kewajiban untuk membuktikan argumen masing-masing.

Penutup

Kasus Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil bukan hanya tentang dua individu. Ia adalah refleksi dari bagaimana masyarakat kita melihat dan memaknai proses hukum, tanggung jawab moral, serta hak-hak dasar anak yang harus dihormati dan dilindungi.

Apapun hasil akhirnya, semoga proses persidangan ini dapat berjalan secara objektif dan tidak digiring oleh opini publik yang belum tentu berdasar. Hukum harus menjadi panglima dan setiap proses harus dihormati oleh semua pihak.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 28 Mei 2025. Publik menanti.


Daun News

Posting Komentar

0 Komentar