BSU 2025 Cair Rp600 Ribu: Syarat dan Cara Cek Penerima

BSU 2025 Cair Rp600 Ribu: Syarat dan Cara Cek Penerima. DaunNews
BSU 2025 Cair Rp600 Ribu: Syarat dan Cara Cek Penerima. DaunNews

BSU 2025 Cair Rp600 Ribu: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima

Daun News

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. BSU ini diberikan kepada pekerja dan buruh berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal II. Penyaluran BSU dijadwalkan sebelum pekan kedua Juni 2025.

Dasar Hukum dan Besaran BSU 2025

BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli), dan disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025 .

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

  3. Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.

  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan .

Selain itu, BSU juga diberikan kepada 565 ribu guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) .

Jadwal Penyaluran BSU 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa penyaluran BSU ditargetkan sebelum pekan kedua Juni 2025. Dana bantuan akan masuk ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) .

Cara Cek Penerima BSU 2025

Penerima BSU dapat memeriksa status penerimaan melalui:

  1. Situs BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan email.

  2. Situs Kemnaker: Akses bsu.kemnaker.go.id dan ikuti petunjuk yang tersedia.

  3. Aplikasi Pospay: Unduh aplikasi Pospay, pilih opsi "Cek Penerima Bantuan", lalu pilih "BSU Kemnaker" .

Waspada Informasi Palsu

BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi mengenai BSU dari sumber yang tidak resmi. Seluruh informasi resmi hanya tersedia di situs 

Penutup

BSU 2025 merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi. Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek status penerimaan melalui kanal resmi yang telah disediakan.


Ditulis oleh Tim Redaksi
© 2025 DaunNews - Menyajikan Fakta, Bukan Sekadar Berita

Posting Komentar

0 Komentar