![]() |
Foto: dok. UGM |
Roy Suryo Dipolisikan Terkait Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi: Kronologi, Tanggapan, dan Fakta UGM
Isu keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memicu kegaduhan di ruang publik. Pekan lalu, sejumlah tokoh nasional, termasuk Roy Suryo dan Amien Rais, mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Aksi tersebut kini berbuntut panjang. Roy Suryo bersama dua tokoh lainnya resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan hoaks yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kisah ini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat yang kini kian kritis terhadap berbagai isu politik menjelang tahun politik mendatang. Lantas, seperti apa kronologi kejadian, apa saja tanggapan dari pihak yang terlibat, serta bagaimana sikap resmi dari Universitas Gadjah Mada? Mari kita kupas tuntas.
Kronologi Kunjungan ke UGM
Pada Selasa, 15 April 2025, Roy Suryo bersama sejumlah tokoh, di antaranya Amien Rais dan sejumlah massa yang didominasi emak-emak, mendatangi Fakultas Kehutanan UGM. Mereka menuntut klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi, yang sempat diragukan di beberapa media sosial.
Dalam kunjungan tersebut, Roy Suryo dan rombongan diterima oleh perwakilan UGM. Mereka meminta UGM menunjukkan bukti otentik yang memastikan bahwa Jokowi benar-benar lulus dari fakultas tersebut.
Raih Kesempatan Menang Besar di Dauntogel!Nikmati sensasi bermain di platform hiburan terpercaya Dauntogel. Dengan beragam event menarik, bonus deposit hingga 100% untuk member baru, dan cashback harian, Dauntogel siap menemani hari Anda menjadi lebih seru! Bergabung sekarang dan rasakan pengalaman terbaik di dunia digital!
Pelaporan Roy Suryo ke Polisi
Tak lama berselang, pada Jumat, 25 April 2025, relawan Jokowi resmi melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar (ahli digital forensik), dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.
Pelaporan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024. Pasal tersebut mengatur tentang penghasutan dan penyebaran berita bohong yang berpotensi menciptakan keonaran di masyarakat.
Kapriyani, selaku pelapor yang mengatasnamakan relawan Jokowi, mengatakan bahwa tudingan terhadap keaslian ijazah Jokowi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga langkah hukum perlu ditempuh untuk menjaga ketertiban umum.
Tanggapan Roy Suryo: “Kita Senyum Saja”
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo memilih untuk bersikap santai. Dalam keterangan kepada wartawan pada Sabtu, 26 April 2025, Roy mengaku “tersenyum” menghadapi laporan itu. Ia menekankan pentingnya prinsip equality before the law dan berharap proses hukum berjalan adil tanpa ada tekanan politik.
Roy juga mempertanyakan pelaporan terhadap dirinya menggunakan Pasal 160 tentang penghasutan, yang menurutnya kurang relevan. Ia mengingatkan bahwa laporan serupa dari kelompok lain pernah ditolak oleh Bareskrim Polri.
Main Lebih Aman dan Nyaman di Admintoto!Bergabunglah bersama Admintoto, platform hiburan digital dengan perlindungan data canggih dan layanan pelanggan 24/7. Dapatkan bonus referral hingga 20% dan cashback spesial setiap minggu. Admintoto, pilihan tepat untuk pengalaman hiburan berkualitas!
Dukungan untuk Roy Suryo
Roy menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ratusan simpatisan dari berbagai latar belakang, termasuk kalangan advokat, dosen, dan tokoh masyarakat, yang menunjukkan dukungan moral kepadanya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak meminta ataupun menerima sumbangan apa pun dalam menghadapi kasus ini. “Kami tidak meminta sumbangan apa pun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini,” kata Roy.
Sikap Resmi Universitas Gadjah Mada (UGM)
Menanggapi polemik ini, UGM langsung memberikan klarifikasi resmi. Wakil Rektor UGM, Prof Wening Udasmoro, menegaskan bahwa Presiden Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
Menurut Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang membuktikan kelulusan Jokowi, termasuk ijazah, surat tanda tamat belajar (STTB) SMA, catatan proses verbal ujian skripsi, hingga salinan skripsi asli. Wening juga menyatakan bahwa UGM siap membuka dokumen tersebut jika diminta oleh pengadilan.
Transparansi UGM: Siap Tunjukkan Bukti di Pengadilan
UGM memastikan bahwa dokumen-dokumen terkait Jokowi hanya bisa diakses dalam jalur hukum formal. Tidak sembarang orang dapat memeriksa dokumen akademik, mengingat perlunya menjaga privasi data mahasiswa.
“Jika ada proses hukum yang resmi, kami siap menjadi saksi dan menunjukkan dokumen tersebut secara sah di pengadilan,” tegas Wening.
Hadiah Seru Setiap Minggu di Redmitoto!Dapatkan hadiah langsung dan bonus mingguan menarik di Redmitoto, platform hiburan online favorit! Dengan antarmuka ramah pengguna dan promo spesial, Redmitoto membuat hari-hari Anda lebih berwarna. Daftar sekarang dan nikmati sensasi bermain yang tak terlupakan!
Isu Politik di Balik Polemik Ijazah
Banyak pihak menilai bahwa polemik keaslian ijazah Jokowi ini bermuatan politik, mengingat situasi Indonesia yang sedang menghangat menjelang tahun pemilu. Sejumlah analis menyebut bahwa serangan terhadap kredibilitas Jokowi berpotensi digunakan untuk mendiskreditkan pengaruh politiknya terhadap calon-calon yang didukungnya di masa depan.
Namun demikian, kebenaran tetap harus diutamakan, dan segala tuduhan perlu dibuktikan melalui jalur hukum, bukan sekadar opini di media sosial.
Akankah Kasus Ini Berlanjut?
Saat ini, laporan yang diajukan relawan Jokowi terhadap Roy Suryo cs tengah dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau berhenti di tahap klarifikasi.
Roy Suryo sendiri menegaskan siap mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Ia bahkan menyatakan siap membuka semua data dan bukti yang dimilikinya di hadapan hukum.
Kesimpulan
Polemik soal keaslian ijazah Presiden Jokowi kini memasuki babak baru dengan adanya pelaporan terhadap Roy Suryo dan beberapa tokoh lain. UGM sudah secara resmi memberikan klarifikasi dan siap membuktikan keaslian ijazah Jokowi secara hukum.
Terlepas dari kepentingan politik yang mungkin bermain di balik polemik ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan. Sebab, kebenaran akan lebih kuat bila ditegakkan dengan fakta, bukan sekadar asumsi atau provokasi.
Situasi ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Mari terus pantau jalannya proses hukum ini dengan bijak.
0 Komentar