![]() |
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025). |
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung memeriksa delapan orang saksi pada Jumat (2/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis di perusahaan-perusahaan terkait. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus dengan tersangka utama Yoki Firnandi dan beberapa pihak lainnya.
Adapun kedelapan saksi tersebut antara lain:
-
AB – VP Crude & Product Trading & Commercial
-
WB – Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI)
-
SA – Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping
-
MG – Manager Treasury PT Pertamina International Shipping
-
RP – Staf PT Pertamina International Shipping
-
HASM – VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping (2021–2023)
-
AS – VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping (2022–2023)
-
ATW – Staf Fungsi Crude Trading ISC
Seiring pemeriksaan para saksi, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pada pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Mereka terdiri dari petinggi dan eks pejabat di berbagai anak perusahaan Pertamina serta pihak swasta.
Kesembilan tersangka tersebut adalah:
-
Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
-
Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
-
Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
-
Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
-
Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
-
Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
-
Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
-
Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
-
Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Kejagung menyatakan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan secara transparan untuk mengungkap kerugian negara dan menjamin penegakan hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor energi strategis dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di BUMN migas.
0 Komentar